Kepemimpinan dan pengambilan keputusan dalam perspektif Islam
KPK Kel.10
Oleh Sema Karunia
kepemimpinan Islami
Kepemimpinan adalah sebuah
keharusan agar kehidupan sebuah organisasi lebih terarah. Kepemimpinan yang
islami yang berdasarkan moral punya harapan untuk dapat mengarahkan seorang
pemimpin. Pemimpin harus memiliki karakter yang bermoral melalui peningkatan keyakinan
kepada Tuhan sehingga melahirkan empat kekuatan spiritual yang berupa iman,
islam, taqwa, dan ihsan. Keempat karakter tersebut dapat diukur dengan lima
parameter kunci berupa perilaku islami yang menyangkut keadilan, amanah,
kebajikan, berusaha meningkatkan diri dan menepati janji (Beekun, 1999)
Dalam islam dapat dikatakan bahwa
pengambilan keputusan adalah suatu proses pilihan yang diambil oleh seseorang
pemimpin dari berbagai alternatif untuk memecahkan permasalahan yang
berdasarkan nilai-nilai islami yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
Menurut Hadari Nawawi,
“Kepemimpinan Menurut Islam” :
1. Menghimpun dan melakukan pencatatan data serta pengembangan
data, yang jika perlu dilakukan melalui kegiatan penelitian, sesuai dengan
bidang yang akan ditetapkan keputusannya.
2. Menghimpun firman-firman Allah SWT dan hadist Rasulullah SAW
sebagai acuan utama, sesuai dengan bidang yang akan ditetapkan keputusannya.
3. Melakukan analisis data dengan merujuk pada firman-firman Allah
SWT dan hadist Rasulullah SAW, untuk memisahkan dan memilih mana yang relevan
dan tidak relevan untuk dirangkai menjadi kebulatan.
4. Memantapkan keputusan yang ditetapkan, setelah meyakini dan
tidak bertentangan dengan kehendak Allah SWT berdasarkan firman-firman-Nya dan
Hadist Rasulullah SAW.
5. Melaksanakan keputusan secara operasional dalam bentuk
kegiatan-kegiatan konkrit oleh para pelaksana.
6. Menghimpun data operasional sebagai data baru, baik yang
mendukung ataupun yang menolak keputusan yang telah ditetapkan. Data tersebut
dapat digunakan sebagai feedback apabila ternyata terdapat kekeliruan.
Komentar