Makalah Geografi (Narkoba)

MAKALAH STUDI GEOGRAFI
Tema : Kenakalan Remaja
Penyalahgunaan Narkoba Dalam Kehidupan Pelajar

Karya :
            Nama              : Sema Karunia
            No.Urut           : 30
            Kelas                : X IA 5



SMA NEGERI 7 SEMARANG

TAHUN PELAJARAN 2012/2013
ABSTRAK
     Pada awalnya narkotika hanya digunakan sebagai alat bagi ritual keagamaan dan disamping itu juga dipergunakan untuk pengobatan, jenis narkotika yang digunakan pada mulanya adalah candu atau lazim disebut sebagai madat atau opium. Namun, dengan semakin berkembangnya zaman, narkoba digunakan untuk hal-hal negatif, di dunia kedokteran narkotika banyak digunakan khususnya dalam proses pembiusan sebelum pasien dioperasi.
       Seiring dengan perkembangan zaman juga, seseorang yang pada awalnya awam terhadap narkotika berubah menjadi seorang pecandu yang sulit terlepas dari ketergantungannya. Pecandu narkotika merupakan “self victimizing victims”, karena pecandu narkotika menderita sindroma ketergantungan akibat dari penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya sendiri. 
          Penyalahgunaan narkotika dapat terjadi melalui beberapa factor,dari pergaulan nya sendiri bahkan bisa terjadi karena lingkungan keluarga yang cukup dapat memengaruhi penyalahan narkoba. Selain itu, dikarenakan  rendahnya pengetahuan mengenai bahaya narkoba dikalangan pelajar serta masih adanya pandangan yang salah bahwa narkoba dapat menimbulkan rasa nikmat. Penyalahgunaan narkoba berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa, sebab korbanya terutama generasi muda. Hal ini berdampak buruk pada kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial-ekonomi, dan ketahanan bangsa.Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah perilaku manusia, bukan semata-mata masalah zat atau narkoba.Sebagai masalah perilaku, banyak variabel yang mempengaruhinya, oleh karena itu informasi mengenai bahaya narkoba kepada anak dan remaja, usaha mengubah perilaku dengan memberikan keterampilan yang diperlukan serta pendidikan perbaikan perilaku sangat bermanfaat untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah ini.
          Dalam pembuatan makalah ini, banyak kesulitan yang saya alami terutama disebabkan oleh kurangnya pengetahuan. Namun berkat bimbingan dan bantuan dari semua pihak akhirnya makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, khususnya  kepada  Guru yang mengampu pelajaran Geografi yaitu Ibu Dwi Rahmawati , Rekan-rekan X IA 5, dan lain-lain. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
          Tak ada gading yang tak retak. Begitu pula dengan makalah yang saya buat ini yang masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran agar makalah ini menjadi lebih baik serta berdaya guna  dimasa yang akan datang.

Semarang,November 2013




HALAMAN PENGESAHAN

Makalah ini diajukan untuk melengkapi tugas akhir semester satu tingkat SMA Negeri.

Judul Karya Tulis                             : Penyalahgunaan Narkoba Dalam Kehidupan pelajar

Penulis
a.     Nama                        : Sema karunia
b.     NIS                           : 13141379

Guru Pembimbing
a. Nama                         : Dwi Rahmawati
b. NIP                            :


Menyetujui,                                                                                         ..... , ................. 2013


Guru Pembimbing,                                                                              Penulis


( Dwi Rahmawati )                                                                           ( Sema Karunia )
NIP.                                                                                                    NIS.13141379


Mengetahui,
Kepala SMA N 7 Semarang


(S.Panca Mulyadi,S.Pd,M.Pd)
NIP.196306271988031005
HALAMAN PERSETUJUAN

                      JUDUL       : Penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan
NAMA       : Sema Karunia
NIS             : 13141379
Jurusan       : IPA


Semarang,   November,2013





Disetujui oleh :
Wali Kelas                                                                               Guru pembimbing

H.Budi,S.Pd.I                                                                                    Dwi Rahmawati
NIP 195405191978021002                                                                                 


Mengetahui
Kepala SMA Negeri 7 Semarang

S.Panca Mulyadi,S.Pd,M.Pd
NIP.196306271988031005





HALAMAN PERSEMBAHAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, kupersembahkan karya kecilku ini untuk orang-orang yang kusayangi :
·         Ayah ibu tercinta, motivator terbesar dalam hidupku yang tak pernah jemu mendo’akan dan menyayangiku, atas semua pengorbanan dan kesabaran mengantarku sampai kini. Tak pernah cukup ku membalas cinta ayah ibu padaku.
·         Saudaraku yang telah membantu mencari sumber – sumber untuk pembuatan makalah ini.
·         Keluarga besarku yang memberikan semangat dan doa.
·         Keluarga besar  X IPA 5 yang telah memberiku kelonggaran waktu sehingga aku dapat melaksanakan pembelajaran hingga penyusunan makalah sampai tuntas.
·         Sahabat-sahabatku seperjuangan di SMA Negeri 7 Semarang dan semua teman-teman yang tak mungkin aku sebutkan satu-persatu, for u all I miss u forever.


MOTTO

Jadilah seperti karang di lautan yang kuat dihantam ombak dan kerjakanlah hal yang bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain, karena hidup hanyalah sekali. Ingat hanya pada Allah apapun dan di manapun kita berada kepada Dia-lah tempat meminta dan memohon..
Jadi diri sendiri, cari jati diri, dan dapetin hidup yang mandiri
optimis, karena hidup terus mengalir dan kehidupan terus berputar
esekali lihat ke belakang untuk melanjutkan perjalanan yang tiada berujung.
Di dunia penuh persaingan,siapa yang tidak bersiap-siap dia akan kalah.
Mungkin orang dapat lupa akan sesuatu,tetapi janganlah lupa akan jasa-jasa orang terdekatmu.
Angka bukanlah hal terpenting didunia tapi bagaimana menghargai kehidupan itulah yang paling utama.
Jadikanlah makian,sindiran,cobaan hidup sebagai acuanmu untuk menjadi lebih baik dari mereka.
Jangan tujukan kepintaranmu dengan kesombongan,karena kepintaranmu akan tertutup oleh kesombongan itu sendiri



DAFTAR ISI

ABSTRAK                                                                      1
KATA PENGANTAR                                                      2
HALAMAN PENGESAHAN                                           3
HALAMAN PERSETUJUAN                                          4
HALAMAN PERSEMBAHAN                                        5
MOTTO                                                                         6
BAB I   : PENDAHULUAN                                            9
A.    Latar belakang masalah
B.     Rumusan masalah
C.     Tujuan penelitian
D.    Manfaat penelitian
BAB II   : LANDASAN TEORI                                       10
A.    Telaah pustaka
B.     Landasan teoritik
C.   Hipotesis
BAB III : METODOLOGI PENELITIAN                          17
A.    Identivikasi variable
B.     Populasi dan penentuan sampel penelitian
C.   Metode pengumpulan data
BAB IV  : ANALISIS DATA                                           20
A.    Latar belakang objek penelitian
B.   Analisis data
BAB V    : PENUTUP                                                     27
A.    Kesimpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA                                                       28


 BAB I
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG MASALAH
 Dengan makalah ini, penulis memilih judul “ Penyalahgunaan Narkoba Dalam Kehidupan Pelajar “ dengan alasan sebagai berikut :
1.      Saat ini kasus penyalahgunaan narkoba meningkat dengan cepat diIndonesia terutama menimpa pelajar dan generasi muda, meskipun pemerintah, masyarakat, dan guru sebagai pendidik telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

2.     Rendahnya pengetahuan mengenai bahaya narkoba dikalangan pelajar,dan kurangnya pengetahuan mengenai bahaya narkoba itu sendiri.

3.      Masih adanya pandangan yang salah baik oleh siswa maupun masyarakat bahwa narkoba dapat menimbulkan rasa nyama dan nikmat sehingga banyak kalangan pelajar maupun masyarakat menggunakan narkoba,untuk kepuasan masing-masing.

B.   RUMUSAN PERMASALAHAN

Rumusan masalah dalam topic “ Penyalahgunaan Narkoba Dalam Kehidupan Pelajar“ sebagai berikut :

1.     Penyebab dari penyalah gunaan narkoba dalam kehidupan pelajar ?
2.     Cara menanggulanginya atau mengatasi penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan pelajar ?
3.     Akibat penyalahgunaan narkoba ?

C.   TUJUAN PENELITIAN

Dalam menyusun makalah ini, penulis mempunyai tujuan sebagai berikut :

1.      Agar pembaca mengetahui bahaya narkoba.
2.      Agar pembaca mengetahui cara menanggulangi penyalahgunaan narkoba dengan benar.
3.      Agar pembaca mengetahui akibat penyalahgunaan narkoba.

D.   MANFAAT PENELITIAN

1.     Pembaca dapat mengetahui akan bahaya narkoba bagi lingkungan pelajar.
2.     Pembaca dapat mengetahui bahaya dari narkoba itu sendiri.
3.     Pembaca dapat mengatasi akan bahaya narkoba itu sendiri.
4.     Pembaca dapat lebih berhati-hati dalam menghadapi narkoba.


BAB II
LANDASAN TEORI

A.   TELAAH PUSTAKA

Pada bab II ini akan dipaparkan secara singkat kajian psikology dan kajian sosial yang dipakai sebagai dasar teori penyusunan makalah ini. Bab ini juga akan membahas tentang landasan teoritik mengenai penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada lingkungan pelajar masa kini.





B.   LANDASAN TEORITIK
          Pengertian Narkoba
Narkoba adalah obat, bahan dan zat bukan makanan yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau disuntik berpengaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan ketergantungan.Akibatnya, kerja otak berubah. Demikian pula fungsi vital organ lain seperti jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain.
Narkoba ( narkotika, psikotropika, dan obat terlarang ) adalah istilah yang digunakan penegak hukum dan masyarakat. Narkoba disebut berbahaya, karena tidak aman digunakan atau membahayakan dan penggunaanya bertentangan dengan hukum. Dahulu beberapa jenis narkoba digunakan sebagai obatseperti opium ( getah tanaman candu ), morfin (yang berasal dari opium mentah ), petidin ( opioda sintetik ), untuk menghilangkan rasa sakit pada penyakit kanker, amfetamin untuk mengurangi nafsu makan, serta berbagai pil tidur dan obat penenang. Kodein yang merupakan bahan alami yang terdapat pada candu, secara luas digunakan pada pengobatan sebagai obat batuk. Akan tetapi, sekarang tidak digunakan lagi dalam pengobatan karena berpotensi menyebabkan ketergantungan yang tinggi.
Penggolongan Narkoba
Penggolongan jeis-jenis narkoba berikut didasarkan pada peraturan  perundang-undangan yang berlaku.
1.      Narkotika
Zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, baik sintetis atau semisintetis yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran dan menghilangkan rasa nyeri.
a         Narkotika golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan untuk terapi. Contoh : heroin, kokain, dan ganja.
b        Narkotika golongan II :  berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan dan digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh : morfin, petidin, dan metadon.
c         Narkotika golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan pada terapi. Contoh : kodein

2.      Psikotropika
Zat atau obat, baik alami maupun sintetis bukan narkotika,yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku, yang dibagi menurut potensi yang menyebabkan ketergantungan :
a         Psikotropika golongan I : Sangat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi. Contoh : MDMA ( ekstasi ), LSD, dan STP.
b        Psikotropika golongan II :kuat menyebabkan ketergantungan,digunakan amat terbatas pada terapi. Contoh : amfetamin, metamfetamin ( sabu ), fensiklidin, dan retalin.
c         Psikotropika golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakn dalam terapi. Contoh : pentobarbital, dan flunitrazepam.
d        Psikotropika golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi. Contoh : diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, dan nitrazepam ( nipam, pil KB/Koplo, DUM, MG, Lexo dan lain-lain).

3.      Zat Psiko-aktif Lain
Zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak. Zat psiko-aktif lain yang sering disalahgunakan adalah :
a         Alkohol, yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
b        Solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor, dan rumah tangga.
cNikotin yang terdapat pada tembakau
d        Kafein pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala.
 Narkoba yang Sering Disalahgunakan
1        Opioda ( morfin, heroin, putauw, dan lain-lain ).
Segolongan zat dengan daya kerja serupa, ada yang alami, sintetik, dan  semisintetik. Opioda alami berasal dari getah opium poppy, seperti morfin opium,dan kodein. Contoh opioda semisintetik adalah heroin, dan hidromorfin.Serta contoh, opioda sintetik adalah meperidin.
Cara pemakainnyaadalah disuntik ke dalam pembuluh darah atau dihisap melalui hidung setelah dibakar.
Pengaruh jangka pendek : hilangnya rasa nyeri, ketegangan berkurang, munculnya rasa nyaman, diikuti perasaan seperti mimpi dan rasa mengantuk, pemakai dapat meninggal karena overdosis.
Pengaruh jangka panjang : ketergantungan ( gejala putus zat ), dapat timbul komplikasi, seperti sembelit, gangguan menstruasi, dan impotensi. Karena pemakaian jarum suntik tidak steril timbul abses, hepatitis yang merusak hati, dan penyakit HIV/AIDS yang merusak sistem kekebalan tubuh, sehingga mudah terkena infeksi dan akhirnya menyebabkan kematian.

2        Ganja ( marijuana, cimeng, gelek, hasis )
Ganja mengandung THC (tetrahydro-cannabinol) yang bersifat psikoaktif.Ganja yang dipakai biasanya berupa tanaman kering yang dirajang, dilinting, dan disulut seperti rokok.
Pengaruh jangka pendek : muncul cemas, rasa gembira, halusinasi,  peningkatan denyut jantung, dan selera makan meningkat.
Pengaruh jangka panjang : daya pikir berkurang, motivasi belajar turun, perhatian ke sekitarnya berkurang, daya tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan,aliran darah ke jantung berkurang dan terjadi perubahan pada sel-sel otak.
3        Kokain ( kokain, crack, daun koka, dan pasta koka )
Kokai berasal dari tanaman koka, tergolongstimulansi (meningkatkan aktivitas otak dan fungsi organ tubuh lain). Kokain berbentuk kristal putih. Digunakan dengan cara disedot melalui hidung, dirokok, atau disuntik.
Pengaruh jangka pendek : rasa percaya diri meningkat, kebutuhan tidur berkurang, minat seksual meningkat dan halusinasi.
Pengaruh jangka panjang :kurang gizi, anemia, sekat hidung rusak, dan terjadi gangguan jiwa (psikotik).
4        Alkohol
Alkohol terdapat pada minuman keras, yang kadar etanolnya berbeda-beda. Minuman keras golongan A berkadar etanol 1-5%  contoh : Bir.Minuman keras golongan B ( 5-20%) digunakan pada berbagai jenis minuman anggur. Minuman keras golongan C (20-45%) contoh : vodka, rum, gin.
Pemakain jangka panjang menyebabkan kerusakan pada hati, lambung, otak, gangguan jantung, meningkatnya resiko kanker.
5        Golongan amfetamin : amfetamin, ekstasi, sabu
Amfetamin sering digunakan untuk menurunkan berat badan karena dapat mengurangi rasa lapar.Amfetamin cepat menyebabkan ketergantungan.
Termasuk golongan amfetamin, adalah MDMA (ekstasi, ineks) dan metamfetamin (sabu), yang banyak disalahgunakan. Berbentuk pil warna-warni atau kristal putih. Amfetamin disebut disainer drug karena dibuat dalam laboratorium gelap, yang kandungannya adalah campuran berbagai jenis zat.
Cara pemakaian : diminum (ekstasi), dihsap melalui hidup (sabu), dan disuntik. Pengaruh jangka pendek, muncul rasa tidak enag, nafsu makan hilang, dapat terjadi gangguan jiwa. Pengaruh jangka panjang : kurang gizi, anemia, penyakit jantung, dan terjadi gangguan jiwa (psikotik).
6        Golongan halusinogen : Lysergig acid ( LSD )
LSD menyebabkan halusinasi, bentuk seperti kertas berukuran kecil, atau berbentuk pil dan kapsul.Cara pemkaian LSD adalah dengan meletakkan LSD pada lidah, pengaruh LSD tak dapat diduga, sensasi dan perasaan berubah secara dramatis. Dengan mengalamiflashbackatau bad trips (halusinasi / penglihatan semu). Dapat merusak sel otak, gangguan daya ingat yang diikuti meningkatnya resiko kejang serta kegagalan pernapasan dan jantung
7        Sedativa dan hipnotika ( obat penenang, obat tidur )
Pengaruhnya sama dengan alkohol yaitu menekan kerja otak dan aktivitas organ tubuh lain (depresan). Jika diminum bersama alkohol akan meningkatkan pengaruhnya, sehingga dapat terjadi kematian.
8        Solven dan Inhalansi
Zat pelarut ini mudah menguap dan gas berupa senyawa organik untuk keperluan rumah tangga, kantor, dan pabrik. Contoh : tiner, areton, lem, dan bensin.
Zat ini sangat berbahaya, karena begitu dihisap, zat akan masuk ke darah dan segera masuk ke otak. Pengaruh jangka pendek, seperti pengaruh pemakaian alkohol dapat berakibat mati mendadak, kaera kekurangan oksigen, dan persepsi salah (merasa bias terbang sehingga mati karena terjun dari tempat tinggi) sedangkan pengaruh jangka panjang : kerusakan otak, paru-paru dan jantung.
9        Nikotin
Nikotin terdapat pada tembakau, selain nikotin tembakau mengandung tar dan CO yang merbahaya, serta zat lain, seluruhnya tak kurang dari 400 senyawa.Nikotin adalah penyebab ketergantungan, sedangkan tar adalah penyebab kanker.
Survei menunjukan bahwa merokok pada anak dan remaja adalah pintu gerbang masuk pada pemakaian ganja, heroin, ekstasi, dan sabu yang banyak disalahgunakan.Oleh karena itu, pencegahan penyalahgunaan narkoba dimulai dengan mencegah merokok.
10    Kafein
Kafein terdapat dalam kopi, berberapa obat penghilang rasa nyeri, minuman penyegar, kola, dan teh
                Cara Kerja Narkoba dan Pengaruhnya pada Otak
Narkoba berpengaruh pada bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupan perasaan yang disebut sistem lembus.Hipotalamus-pusat kenikmatan pada otak adalah bagian dari sistem lembus.Narkoba menghasilkan perasaan “high” dengan mengubah susunan biokimia molekul pada sel otak yang disebutneuro-transmitter.
Dapat dikatakan otak bekerja dengan motto “ jika merasa enak, lakukanlah”. Otak dilengkapi alat untuk menguatkan rasa nikmat dan menghindari rasa sakit, atau tidak enak, guna membantu kita memenuhi kebutuhan dasar manusia, seperti rasa lapar, haus, dan tidur.Mekanisme ini merupakan mekanisme pertahanan diri. Jika pecandu menkonsumsi narkoba otak dapat membaca tanggapan pecandu, jika merasa nikmat, otak mengeluarkan neurotransmitter yang menyampaikan pesan : “ zat ini berguna bagi mekanisme pertahanan tubuh. Jadi, ulangi pemakaiannya”.Jika mengkonsumsi narkoba lagi, pecandu kembali merasa nikmat, seolah-olah kebutuhan terpuaskan.Otak merekamnya sebagai sesuatu yang harus dicari sebagai prioritas.Akibatnya, otak membuat “program salah” seolah-olah pecandu memang memerlukanya sebagai mekanisme pertahanan diri dan terjadi kecanduan.


C.   HIPOTESIS

1.    Hipotesis Kerja (Ha)

Adanya bahaya narkoba generasi penerus bangsa yang menjadi akibat terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Pemikiran mengenai nikmatnya mengonsumsi narkoba juga menjadi salah satu factor penyalahgunaan narkoba.

2.    Hipotesis Nol (H0)

Tidak ada masyarakat yang bilang kalau narkoba itu adalah barang (obat) yang baik, sebaliknya narkoba itu adalah obat yang merusak akal generasi penerus bangsa.
Kurangnya ilmu agama juga bukan salah satu penyebab penyalahgunaan narkoba.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.   IDENTIFIKASI VARIABEL

Sesuai dengan hipotesis yang diajukan, maka variable yang digunakan dalam penelitian ini adalah :

1.     Variable Bebas        : Pendidikan Agama

Pendidikan agama diartikan sebagai suatu usaha yang dilakukan
oleh pendidik kepada anak didik, yang berdasarkan hukum-hukum agama. Pendidikan agama tidak hanya terdiri dari pengetahuan agama yang bersifat teoritis maupun praktis. Pendidikan agama lebih jauh dari itu adalah bertujuan membentuk kepribadian anak sesuai dengan ajaran agama, dan membentuk pribadi yang mampu melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangannya. Variabel ini akan diungkap dengan Skala Pendidikan Agama. Semakin tinggi skor pendidikan agama, maka semakin tinggi pendidikan agama yang diterima, sedangkan semakin rendah skor pendidikan agama maka semakin rendah pula pendidikan yang diterima.
2.     VaribelTergantung    : Kecenderungan pelaku

Kecenderungan pelaku diartikan sebagai kebiasaan pelaku dalam melakukan suatu kegiatan yang dapat berdampak positive maupun negative. Dalam pembahasan kali ini kecenderungan pelaku lebih berdampak negative,dengan kecenderungan mengonsumsi narkoba maka pelaku akan menghalangkan segala cara dalam mendapatkan barang tersebut. Seperti perampokan,pembunuhan dan sebagainya.


B.   POPULASI DAN PENENTUAN SAMPEL PENELITIAN

Sampel penelitian yang digunakan dalam makalah ini adalah siswa siswi SMA Negeri 7 pada kelas X IPA 5. Karakteristik yang diambil dalam sampel penelitian ini adalah :

1.     Siswa yang beragama islam                             : 34 orang
2.     Siswa yang beragama katholik                                 :  2 orang
Teknik yang digunakan dalam penilitian ini adalah sampel bertingkat (strata) dimana sampel yang diambil dengan cara membagi populasi menjadi kelas atau tingkat berdasarkan umur,ekonomi,dan pendidikan.
UMUR
15

EKONOMI
SEDERHANA
31
PENDIDIKAN
SMP
36


UMUR
16

EKONOMI
KURANG MAMPU
5
PENDIDIKAN
SMP
36


C.   METODE PENGUMPULAN DATA

Metode yang digunakan dalam pengumpulan data ini adalah melalui analisis media massa. Dalam metode ini dapat diketahui dengan cara mencari seperti dalam film – film kini yang mengenai penyalahgunaan narkoba seperti contoh berikut :
 Film “Selamanya”. Film ber genre drama ini menceritakan tentang sebuah cinta sepasang remaja yang dibumbui dengan permasalahan narkoba. Permasalahan dalam film ini merupakan sebuah perjuangan remaja yang kecanduan 
narkoba untuk berusaha lepas dari kecanduan putaw. Dengan kemampuan Ody C. Harahab sang  sutradara film “selamanya” ini terlihat semakin nyata dari segi visual dan audionya, karena dia pandai memberikan ide­idenya dalam mengkampanyekan penyalahgunaan narkoba melalui film “Selamanya” ini. Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan yang muncul adalah berapa frekuensi kemunculan adegan transaksi narkoba, adegan penggunaan narkoba, adegan efek narkoba, dan 
adegan tahap rehabilitasi narkoba dalam film “Selamanya” sejalan dengan itu, langkah konkret yang dilakukan sebagai tujuan penelitian adalah ingin mengetahui frekuensi kemunculan adegan transaksi, penggunaan, efek, dan tahap rehabilitasi narkoba dalam film “Selamanya” karya Ody 
C. Harahab. Pada penelitian ini digunakan tipe deskriptif, dengan metode penelitian kuantitatif. Yang betujuan untuk menggambarkan keadaan gejala sosial apa adanya, tanpa melihat hubungan­ hubunagan yang ada, atau untuk menentukan frekuensi atau penyebaran suatu gejala dengan gejala lain disuatu masyarakat. selain itu penelitian deskriptif hanya memaparkan situasi 
peristiwa, peneliti ini tidak mencari atau menjelaskan hubungan, tidak menguji hipotesis atau membuat prediksi. Oleh karena itu, analisis isi dalam penelitian ini termasuk metode analisis yang menganalisis tatanan pertandaan yang bersifat denotatif. Ruang lingkupnya adalah film “Selamanya”, satuan ukurnya adalah kemunculan scene yang mengandung unsur­unsur adegan 
penyalahgunaan narkoba, sedangkan untuk unit analisisnya adalah isi pesan dalam satu scene yang mengandung adegan penggunaan narkoba. 
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, maka yang paling besar kemunculan frekuensinya dari 75 scene yang ada di dalam film “Selamanya” ter dapat 40 scene yang mengandung unsure adegan narkoba, kemempat kategoti tersebut adalah adegan efek narkoba, yaitu sebanya 23 scen atau 57.5 %. Menurut teori yang dicetuskan oleh Cohen (1963) yang menyatakan bahwa media 
membentuk persepsi atau pengetahuan public tentang apa yang dianggap penting, dengan ungkapan lain apa yang dianggap penting oleh media, maka dianggap penting juga oleh public. Dari teori tersebut, maka pesan didalam film “Selamanya” sangatlah penting untuk dikonsumsi oleh khalayak, khususnya kalangan generasi muda agar mengerti bagaikama bahaya narkoba itu 
sebenarnya. Penelititan ini masih jauh dari sempurna, terutama kurangnya literature yang berkenaan dengan pilihan pendekatan metode penelitian yang digunakan yaitu metode analisis si. Oleh karena itudisarankan oleh peneliti, agar peneliti lain agar menggali lebih dalam tentang referensi, yang berkenaan dengan metode penelitian analisis isi agar diperoleh informasi ilmiah,  sehingga pada gilirannya dapat diterapkan dalam menganalisis isi media. Sedangkan dari hasil penelitian diatas
dapat dilihat betapa besarnya dampak yang terjadi akibat penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh kalangan muda, oleh karena itu akan lebih baik jika pecinta film khususnya di kalangan remaja dapat mengambil hikmahnya dari pesan yang disampaikan melalui film yang didalamnya terdapat adegan­adegan yang kurang baik, seperti penyalahgunaan narkoba yang terdapat di dalam film “selamanya” karya Ody C. Harahap ini. 


BAB IV
ANALISIS DATA

A.   LATAR BELAKANG OBJEK PENELITIAN

1.      Penyebab penyalahan narkoba dikalangan pelajar : Penyalahgunaan narkoba sangat kompleks, tetapi selalu merupakan interaksi dari tiga faktor penebab yaitu narkoba, individu, dan lingkungan. Faktor narkoba berbicara tentang farmalogi zat, yaitu jenis dosis, cara pakai, pengaruhnya pada tubuh, serta ketersediaan dan pengendalian peredarannya.Dari sudut individu, penyalahgunaan narkoba harus dipahami dari masalah perilaku yang kompleks, yang juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan.Lingkungan berbicara tentang keluarga, kelompok sebaya, kehidupan sekolah, dan masyarakat.Dari ketiganya, yang terpenting adalah faktor individu. Seorang harus bertanggung jawab atas perilakunya dan tidak boleh mempersalahkan orang lain atau keadaan. Tanggung jawab adalah masalah pengambilan keputusan, yang dilakukan atas pertimbangan mengenai apa yang baik dan buruk. Ada lima faktor utama seorang menjadi rawan terhadap narkoba yaitu :
·         Keyakinan Adiktif
Keyakinan adiktif adalah keyakinan tentang diri sendiri, orang lain dan dunia sekitar. Semua keyakinan itu menentukan kepribadian, dan perilakunya sehari-hari. Beberapa keyakinan adiktif adalah harus sempurna,harus menguasai dan mengendalikan orang lain, harus memperoleh apa yang diinginkannya. Keyakinaan itu umumnya tidak disadari, seseorang tidak akan mengatakan keyakinan itu kepada dirinya sendiri atau kepada orang lain.
·        Kepribadian Adiktif
Beberapa ciri kepribadian adiktif adalah teropsesi pada diri sendiri, kurangnya jati diri, hidup tanpa tujuan, depresi yang tersembunyi, tidak mampu mengatasi masalah dan kebutuhan pemuasan segera.
·        Ketidakmampuan Menghadapi Masalah
Seorang yang tinggal dalam keluarga dan masyarakat adiktif, memiliki sedikit sekali orang-orang yang dapat menjadi teladan tentang bagaimana menghadapi masalah dengan baik dan benar.Sebaliknya kebanyakan orang lebih suka mencari penyelesaian masalah saat itu juga yang langsung dapat memuaskan keinginannya.
·        Tidak Terpenuhinya Kebutuhan Emosional
Tidak Terpenuhinya Kebutuhan yang seharusnya seorang terima yaitu, rasa aman, tujuan hidup, serta kegembiraan.Hal ini masih pula ditambah ketidakmampuan seseorang mengatasi masalah, dan rasa nyaman pada adiksi.
·        Kurangnya Dukungan Sosial
Tanpa adanya dukungan sosial yang memadai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat, ketidakmampuan menghadapi masalah menyebabkan mencari penyelesaian pada narkoba.

2.     Akibat penyalahgunaan narkoba :   
·        Bagi Diri Sendiri
a.       Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja :
1)      Daya ingat sehinnga mudah lupa
2)      Perhatian sehingga sulit berkonsentrasi
3)      Persepsi sehingga memberi perasaan semu.
b.      Keracunan, yaitu timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya.
c.       Overdosis, terjadi karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan. Overdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau peredaran otak.
d.      Gejala putus zat, yaitu gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaianya.
e.       Berulang kali kambuh, yaitu ketergantungan menyebabkan craving (rasa rindu pada narkoba) walaupun telah berhenti pakai. Itulah sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.
f.       Gangguan perilaku, yaitu sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga terganggu. Terjadi perubahan mental, gangguan pemusatan perhatian, motivasi belajar lemah.
g.      Gangguan kesehatan, yaitu kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti, hati, jantung, paru-paru, ginjal, dan lai-lain,
h.      Kendornya nilai-nilai, yaitu mengendornya nilai-nilai kehidupan agama, sosial-budaya, seperti seks bebas dengan akibat(penyakit kelamin, kehamilan tak diinginkan). Sopan santun hilang. Ia menjadi asocial, mementingkan diri sendiri, dan tidak mempedulikan kepentingan orang lain.
i.        Masalah ekonomi dan hukum, yaitu pecandu terlibat hutang, karena berusaha memenuhi kebutuhannya akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih sekolah, uang sekolah digunakan  untuk membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah, dan di tahan polisi atau bahkan di penjara.
·        Bagi Keluarga
Suasana nyaman dan tentram terganggu.Keluarga resah karena barang-barang berharga dirumah hilang.Anak berbohong, mencuri, menipu, tak bertanggung jawab, hidup semaunya dan asocial.Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa bersalah, dan berusaha menutupi perbuatan anak.
Masa depan anak tidak jelas. Ia putus sekolah karena dikeluarkan dari sekolah, stres meningkat. Orang tua putus asa, sebab pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba atau Karena anak harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin mendekam di penjara.Keluarga harus menanggung beban sosial-ekonomi.
·        Bagi Sekolah
Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahguna narkoba mengganggu terciptanya suasana belajar- mengajar.Prestasi belajar turun drastis, tidak saja bagi siswa berprestasi, melainkan juga mereka yang kurang berprestasi.Penyalahgunaan narkoba berkaitan dengan kenakalan dan putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalahguna membolos lebih besar dari pada siswa lain.
Penyalahgunaan narkoba berkaitan dengan kejahatan dan perilaku asocial lain yang mengganggu suasana tertib dan aman, perusakan barang-barang milik sekolahan, dan meningkatnya perkelahian.
·        Bagi masyarakat, Bangsa, dan Negara
Mafia perdagangan gelap,selalu berusaha memasok narkoba.terjalin hubungan pengedar atau bandar dengan korban dan tercipta pasar gelap. Oleh karena itu, sekali pasar terbuka, sulit memutuskan mata rantai peredaranya.Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan dan kesinambungan pembangunan terencana.Negara menderita kerugian karena masyarakat tidak produktif dan kejahatan meningkat, belum lagi sarana atau prasarana yang harus disediakan.
(Lydia Herlina Martono/Satya Joewana 2009:18)

3.     Cara menanggulanginya
·        Rehabilitasi
·        Pendidikan agama ditingkatkan
·        Menghindari pergaulan bebas
·        Pendidikan narkoba dilakukan sejak dini
·        Pemantauan orangtua tidak terlalu bebas
·        Pemberian kasih sayang yang cukup
B.   ANALISI DATA

1. MASALAH YANG DIHADAPI
Dalam menyikapi permasalahan penyalahgunaan Narkoba yang makin marak, modus, jenis maupun daya edarnya, disini Indonesia telah melakukan upaya dalam menghadapi masalah ini melalui undang-undang tentang Narkoba yaitu Undang-Undang Narkotika No.35 tahun 2009 sebagai perubahan dari Undang-Undang No. 22 tahun 1997. Tetapi jika kita lihat dari hasil survey dilapangan, peningkatan tentang penyalahgunaan Narkoba makin meningkat setiap tahunnya. Ini karena aturan yang sudah ada mungkin belum bisa dengan baik dalam mengatasi penyalahgunaan Narkoba dan dalam pelaksanaannya masih belum terealisasi dengan baik dikarenakan mental model penegak hukum kita masih rendah dalam penanganan masalah Narkoba, masih terjadi negosiasi dalam pelaksanaan proses hukum.
Jika dilihat dari kejadian dilapangan banyak aparatur yang malahan menjadi dekingan perdagangan Narkoba tersebut, sehingga barang haram tersebut dapat beredar dengan bebas. Dan tidak sedikit aparat pemerintah yang terjurumus didalam penyalahgunaan Narkoba tersebut. Hal ini sangat memperinhatinkan dimana harapan masyarakat menganggap Aparatur negara ini mampu menjadi tauladan tapi malah menjadi contoh buruk bagi masyarakat. Banyak contoh-contoh aparatur negara yang terjurumus kedalam lembah hitam yang kelam ini yang bisa kita saksikan sekarang ini.
Ini merupakan permasalahan yang serius yang merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No 35 tahun 2009 untuk memberantas penyebaran Narkoba yang merupakan kejahatan besar yang terorganisir. Tetapi pemerintah dalam hal ini, BNN sebagai lembaga pemerintah yang berperan sebagai focal point Indonesia di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya terkesan lamban dalam melakukan penaggulangan bahaya Narkoba. Banyak pemakai yang tertangkap, tetapi belum ada bandar besar Narkoba yang tertangkap. Jika bandar besar Narkoba belum tertangakap maka akan sulit bagi BNN untuk menjadi lembaga negara yang sebagai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba tersebut. Diibaratkan BNN hanya mengobati penyakit tetapi tidak mencari akar dari penyakit tersebut.
Kejahatan penyebaran Narkoba ini yang merupakan bagian dari kejahatan terorganisasi, pada dasarnya termasuk salah satu kejahatan terhadap pembangunan dan kejahatan terhadap kesejahteraan sosial yang menjadi pusat perhatian dan keprihatinan nasional dan internasional. Hal itu sangat beralasan, mengingat ruang lingkup dan dimensinya begitu luas, sehingga kegiatannya mengandung ciri-ciri sebagai organized crime, white-collar crime, corporate crime, dan transnational crime. Bahkan, dengan menggunakan sarana teknologi dapat menjadi salah satu bentuk dari cyber crime. Ini berdampak terhadapnya bertambahnya korban penyalahgunaan Narkoba
2. PEYALAHGUNAAN NARKOBA DILIHAT DARI KAPABILITAS RESPONSIF
Sesungguhnya tugas untuk pencegahan dan pemberantasan Narkoba itu bukan hanya merupakan tugas pemerintah, polisi, aparatur negara atau lebih khususnya lembaga Negara yaitu BNN saja, tetapi juga merupakan tugas segenap lapisan masyarakat Indonesia, mulai dari komponen terkecil yaitu keluarga, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), agar dapat mensosialisasikan begitu berbahayanya Narkoba ini yang dapat mengakibatkan kerusakan pada jaringan sel tubuh manusia serta berdampak kepada menurunnya kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Disinilah kapabilitas Responsif pemerintah dan masyarakat masih sangat kurang terhadap penyalahgunaan Narkoba ini. Masih terjadi kotak-kotak antara satu dan yang lainnya. Apalagi dikota besar banyak yang hanya memikirkan diri mereka sendiri sehingga kurang memperhatikan sekitar lingkungan dan keluarga. Kita tidak akan bakalan tahu jika anggota keluarga kita kemungkinan adalah seorang pemakai atau pengedar Narkoba sebelum ditangkap oleh pihak yang berwajib, dan baru akan terjadi penyesalan karena kita tidak berusaha untuk memperhatikan lingkungan kita sendiri.
Responsif terhadap penyalahgunaan Narkoba sangat penting. Ini adalah salah satu kunci untuk mengurangi terhadap penyalahgunaan Narkoba yang sekarang ini persentasenya semakin meningkat kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat diharapkan, proses penegakan hukum harus benar-benar ditegakkan. Cari bandar besarnya, supaya dapat mencegah peredaran Narkoba tersebut. Berlakukan hukum yang pantas kepada para pengedar ataupun bandar Narkoba tersebut agar timbul rasa jera.
3. PEYALAHGUNAAN NARKOBA DILIHAT DARI KAPABILITAS REGULATIF
Dilihat dari kapabilitas Regulatif, dalam penyalahgunaan Narkoba Hukum di Indonesia masih lemah. Ini dapat dibuktikan dari meningkatnya jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Penanganan hukum terhadap kasus penyalahgunaan dan pengedaran Narkoba seringkali hanya menggunakan pasal minimalis. Contohnya status mereka pengedar atau bandar, tapi akhirnya turun menjadi pemakai. Hal seperni inilah yang menngakibatkan pertumbuhan jaringan Narkoba semakin meningkat. Contoh lainnya adalah grasi yang diberikan terhadap kasus Narkoba yang membuat Indonesia akan sulit bebas dari Narkoba.
Undang-Undang tentang Narkoba ini juga kurang update. Ini ditandai dengan tidak adanya unsur turunan jenis narkoba yang mana pada negara lain sudah dilarang. Ini harus segera disikapi oleh pemerintah agar tidak terjadi kerancuan dalam proses penegakan hukum kasus penyalahgunaan Narkoba ini. Dan segera disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat dapat tahu tentang hal tersebut.

BAB V
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
Jadi kesimpulan dari makalah ini adalah penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja masih marak terjadi dan untuk menanggulanginya masih membutuhkan dari peran keluarga,guru,masyarakat tidak hanya hukum. Karena hukum di Indonesia masih tergolong lemah.
B.   SARAN
Dalam rangka semagat untuk terus memerangi peyalahgunaan dan peredaran Narkoba mari kita sama memperbaiki kelemahan-kelemahan dan kita bulatkan tekat, pemerintah dan masyarakat bersatu dalam membebaskan negara kita dari ancaman bahaya Narkoba.
DAFTAR PUSTAKA


http://eprints.umm.ac.id/7780/1/kandungan_adegan_penyalahgunaan_narkoba_dalam_film.pdf


http://arsip.uii.ac.id/files//2012/08/05.3-bab-395.pdf
http://smiledotcrew.blogspot.com/2011/02/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja.html
http://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/124464-RB06P39p-Penggunaan%20istilah-Literatur.pdf

http://wishwondersurprise.blogspot.com/2013/01/contoh-makalah-yang-baik-dan-benar.html




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pentingnya Pramuka Di Era Modern

FUNGSI, PERAN, DAN MENGIDENTIFIKASI PERAN KEPEMIMPINAN DARI BERBAGAI DIMENSI

REVIEW FILM “DANCING IN THE RAIN”