Makalah Geografi (Narkoba)
MAKALAH STUDI GEOGRAFI
Tema : Kenakalan Remaja
Penyalahgunaan Narkoba Dalam
Kehidupan Pelajar
Karya :
Nama : Sema Karunia
No.Urut : 30
Kelas : X IA 5
SMA NEGERI 7 SEMARANG
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
Pada awalnya narkotika hanya digunakan
sebagai alat bagi ritual keagamaan dan disamping itu juga dipergunakan untuk
pengobatan, jenis narkotika yang digunakan pada mulanya adalah candu atau lazim
disebut sebagai madat atau opium. Namun, dengan semakin berkembangnya zaman,
narkoba digunakan untuk hal-hal negatif, di dunia kedokteran narkotika banyak
digunakan khususnya dalam proses pembiusan sebelum pasien dioperasi.
Seiring dengan perkembangan zaman juga, seseorang yang pada awalnya awam terhadap narkotika berubah menjadi seorang pecandu yang sulit terlepas dari ketergantungannya. Pecandu narkotika merupakan “self victimizing victims”, karena pecandu narkotika menderita sindroma ketergantungan akibat dari penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya sendiri.
Seiring dengan perkembangan zaman juga, seseorang yang pada awalnya awam terhadap narkotika berubah menjadi seorang pecandu yang sulit terlepas dari ketergantungannya. Pecandu narkotika merupakan “self victimizing victims”, karena pecandu narkotika menderita sindroma ketergantungan akibat dari penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya sendiri.
Penyalahgunaan
narkotika dapat terjadi melalui beberapa factor,dari pergaulan nya sendiri
bahkan bisa terjadi karena lingkungan keluarga yang cukup dapat memengaruhi
penyalahan narkoba. Selain itu, dikarenakan rendahnya pengetahuan
mengenai bahaya narkoba dikalangan pelajar serta masih adanya pandangan yang
salah bahwa narkoba dapat menimbulkan rasa nikmat. Penyalahgunaan narkoba
berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa, sebab
korbanya terutama generasi muda. Hal ini berdampak buruk pada kesehatan,
pendidikan, kehidupan sosial-ekonomi, dan ketahanan
bangsa.Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah perilaku manusia, bukan
semata-mata masalah zat atau narkoba.Sebagai masalah perilaku, banyak variabel
yang mempengaruhinya, oleh karena itu informasi mengenai bahaya narkoba kepada
anak dan remaja, usaha mengubah perilaku dengan memberikan keterampilan yang
diperlukan serta pendidikan perbaikan perilaku sangat bermanfaat untuk
menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami haturkan kehadirat Allah
SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan
tugas pembuatan makalah ini.
Dalam pembuatan makalah ini, banyak kesulitan yang saya alami terutama
disebabkan oleh kurangnya pengetahuan. Namun berkat bimbingan dan bantuan dari
semua pihak akhirnya makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Oleh
karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah membantu dalam penyusunan makalah ini, khususnya kepada
Guru
yang mengampu pelajaran Geografi yaitu Ibu Dwi Rahmawati , Rekan-rekan X IA 5, dan lain-lain. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua.
Tak ada gading yang tak retak. Begitu pula dengan makalah
yang saya buat ini yang masih jauh
dari kesempurnaan. Oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan
saran agar makalah ini menjadi lebih baik serta berdaya guna dimasa yang akan datang.
Semarang,November
2013
HALAMAN PENGESAHAN
Makalah ini diajukan untuk melengkapi tugas
akhir semester satu tingkat SMA Negeri.
Judul Karya Tulis : Penyalahgunaan
Narkoba Dalam Kehidupan pelajar
Penulis
a.
Nama : Sema
karunia
b.
NIS :
13141379
Guru Pembimbing
a. Nama : Dwi Rahmawati
b. NIP :
Menyetujui, .....
, ................. 2013
Guru Pembimbing, Penulis
( Dwi Rahmawati ) (
Sema Karunia )
NIP.
NIS.13141379
Mengetahui,
Kepala SMA N 7 Semarang
(S.Panca Mulyadi,S.Pd,M.Pd)
NIP.196306271988031005
HALAMAN PERSETUJUAN
JUDUL : Penyalahgunaan
narkoba dalam kehidupan
NAMA : Sema Karunia
NIS : 13141379
Jurusan : IPA
Semarang, November,2013
Disetujui oleh :
Wali Kelas Guru
pembimbing
H.Budi,S.Pd.I Dwi
Rahmawati
NIP 195405191978021002
Mengetahui
Kepala SMA Negeri 7 Semarang
S.Panca Mulyadi,S.Pd,M.Pd
NIP.196306271988031005
HALAMAN
PERSEMBAHAN
بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØْÙ…َÙ†ِ الرَّØِيمِ
Dengan mengucap syukur
Alhamdulillah, kupersembahkan karya kecilku ini untuk orang-orang yang kusayangi :
·
Ayah ibu tercinta, motivator
terbesar dalam hidupku yang tak pernah jemu mendo’akan dan menyayangiku, atas semua pengorbanan dan kesabaran mengantarku sampai kini. Tak
pernah cukup ku membalas cinta ayah ibu padaku.
·
Saudaraku yang telah membantu
mencari sumber – sumber untuk pembuatan makalah ini.
·
Keluarga besarku yang
memberikan semangat dan doa.
·
Keluarga besar X IPA 5 yang telah memberiku
kelonggaran waktu sehingga aku dapat melaksanakan
pembelajaran hingga penyusunan makalah sampai tuntas.
·
Sahabat-sahabatku seperjuangan
di SMA Negeri 7 Semarang dan semua teman-teman yang tak mungkin aku sebutkan satu-persatu,
for u all I miss u forever.
MOTTO
Jadilah seperti karang di lautan yang kuat dihantam ombak dan
kerjakanlah hal yang bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain, karena hidup
hanyalah sekali. Ingat hanya pada Allah apapun dan di manapun kita berada
kepada Dia-lah tempat meminta dan memohon..
Jadi diri sendiri, cari jati diri, dan dapetin hidup yang mandiri
optimis, karena hidup terus mengalir dan kehidupan terus berputar
esekali lihat ke belakang untuk melanjutkan perjalanan yang tiada berujung.
optimis, karena hidup terus mengalir dan kehidupan terus berputar
esekali lihat ke belakang untuk melanjutkan perjalanan yang tiada berujung.
Di dunia penuh persaingan,siapa yang tidak bersiap-siap dia
akan kalah.
Mungkin orang dapat lupa akan sesuatu,tetapi janganlah lupa
akan jasa-jasa orang terdekatmu.
Angka bukanlah hal terpenting didunia tapi bagaimana
menghargai kehidupan itulah yang paling utama.
Jadikanlah makian,sindiran,cobaan hidup sebagai acuanmu untuk
menjadi lebih baik dari mereka.
Jangan tujukan kepintaranmu dengan kesombongan,karena
kepintaranmu akan tertutup oleh kesombongan itu sendiri
DAFTAR ISI
ABSTRAK 1
KATA PENGANTAR 2
HALAMAN PENGESAHAN 3
HALAMAN PERSETUJUAN 4
HALAMAN PERSEMBAHAN 5
MOTTO 6
BAB I : PENDAHULUAN 9
HALAMAN PERSETUJUAN 4
HALAMAN PERSEMBAHAN 5
MOTTO 6
BAB I : PENDAHULUAN 9
A. Latar belakang masalah
B. Rumusan masalah
C. Tujuan penelitian
D. Manfaat penelitian
BAB II : LANDASAN TEORI 10
A. Telaah pustaka
B. Landasan teoritik
C. Hipotesis
BAB III : METODOLOGI PENELITIAN 17
A. Identivikasi variable
B. Populasi dan penentuan sampel
penelitian
C. Metode pengumpulan data
BAB IV : ANALISIS DATA 20
A. Latar belakang objek penelitian
B. Analisis data
BAB V : PENUTUP 27
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA 28
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Dengan makalah ini, penulis memilih judul “ Penyalahgunaan
Narkoba Dalam Kehidupan Pelajar “ dengan alasan sebagai berikut :
1. Saat ini kasus penyalahgunaan narkoba
meningkat dengan cepat diIndonesia terutama menimpa pelajar dan generasi muda,
meskipun pemerintah, masyarakat, dan guru sebagai pendidik telah melakukan
berbagai upaya untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
2.
Rendahnya pengetahuan
mengenai bahaya narkoba dikalangan pelajar,dan kurangnya pengetahuan mengenai
bahaya narkoba itu sendiri.
3.
Masih adanya pandangan yang salah baik oleh siswa maupun
masyarakat bahwa narkoba dapat menimbulkan rasa nyama dan nikmat sehingga
banyak kalangan pelajar maupun masyarakat menggunakan narkoba,untuk kepuasan
masing-masing.
B.
RUMUSAN PERMASALAHAN
Rumusan masalah dalam topic “ Penyalahgunaan
Narkoba Dalam Kehidupan Pelajar“ sebagai berikut :
1.
Penyebab dari penyalah gunaan narkoba
dalam kehidupan pelajar ?
2.
Cara menanggulanginya atau mengatasi
penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan pelajar ?
3.
Akibat penyalahgunaan narkoba ?
C.
TUJUAN PENELITIAN
Dalam menyusun makalah ini, penulis mempunyai
tujuan sebagai berikut :
1. Agar pembaca
mengetahui bahaya narkoba.
2. Agar pembaca mengetahui cara
menanggulangi penyalahgunaan narkoba dengan benar.
3. Agar pembaca mengetahui akibat
penyalahgunaan narkoba.
D.
MANFAAT PENELITIAN
1. Pembaca
dapat mengetahui akan bahaya narkoba bagi lingkungan pelajar.
2. Pembaca
dapat mengetahui bahaya dari narkoba itu sendiri.
3. Pembaca
dapat mengatasi akan bahaya narkoba itu sendiri.
4. Pembaca
dapat lebih berhati-hati dalam menghadapi narkoba.
BAB II
LANDASAN TEORI
LANDASAN TEORI
A.
TELAAH PUSTAKA
Pada bab II ini
akan dipaparkan secara singkat kajian psikology dan kajian sosial yang dipakai
sebagai dasar teori penyusunan makalah ini. Bab ini juga akan membahas tentang
landasan teoritik mengenai penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada lingkungan
pelajar masa kini.
B.
LANDASAN TEORITIK
Pengertian Narkoba
Narkoba adalah obat,
bahan dan zat bukan makanan yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau
disuntik berpengaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan
ketergantungan.Akibatnya, kerja otak berubah. Demikian pula fungsi vital organ
lain seperti jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain.
Narkoba ( narkotika,
psikotropika, dan obat terlarang ) adalah istilah yang digunakan penegak hukum
dan masyarakat. Narkoba disebut berbahaya, karena tidak aman digunakan atau
membahayakan dan penggunaanya bertentangan dengan hukum. Dahulu beberapa jenis
narkoba digunakan sebagai obatseperti opium ( getah tanaman candu ), morfin
(yang berasal dari opium mentah ), petidin ( opioda sintetik ), untuk menghilangkan
rasa sakit pada penyakit kanker, amfetamin untuk mengurangi nafsu makan, serta
berbagai pil tidur dan obat penenang. Kodein yang merupakan bahan alami yang
terdapat pada candu, secara luas digunakan pada pengobatan sebagai obat batuk.
Akan tetapi, sekarang tidak digunakan lagi dalam pengobatan karena berpotensi
menyebabkan ketergantungan yang tinggi.
Penggolongan Narkoba
Penggolongan
jeis-jenis narkoba berikut didasarkan pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1. Narkotika
Zat atau obat yang
berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, baik sintetis atau semisintetis yang
dapat menyebabkan perubahan kesadaran dan menghilangkan rasa nyeri.
a Narkotika
golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan dan tidak
digunakan untuk terapi. Contoh : heroin, kokain, dan ganja.
b Narkotika
golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan dan
digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh : morfin, petidin, dan
metadon.
c Narkotika
golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak
digunakan pada terapi. Contoh : kodein
2. Psikotropika
Zat atau obat, baik
alami maupun sintetis bukan narkotika,yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat dan menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku, yang dibagi menurut
potensi yang menyebabkan ketergantungan :
a Psikotropika
golongan I : Sangat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam
terapi. Contoh : MDMA ( ekstasi ), LSD, dan STP.
b Psikotropika
golongan II :kuat menyebabkan ketergantungan,digunakan amat terbatas pada
terapi. Contoh : amfetamin, metamfetamin ( sabu ), fensiklidin, dan retalin.
c Psikotropika
golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakn
dalam terapi. Contoh : pentobarbital, dan flunitrazepam.
d Psikotropika
golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas
digunakan dalam terapi. Contoh : diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital,
dan nitrazepam ( nipam, pil KB/Koplo, DUM, MG, Lexo dan lain-lain).
3. Zat
Psiko-aktif Lain
Zat atau bahan lain
bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak. Zat
psiko-aktif lain yang sering disalahgunakan adalah :
a Alkohol,
yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
b Solven,
yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan
pabrik, kantor, dan rumah tangga.
cNikotin yang terdapat
pada tembakau
d Kafein
pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala.
Narkoba yang
Sering Disalahgunakan
1 Opioda
( morfin, heroin, putauw, dan lain-lain ).
Segolongan zat dengan
daya kerja serupa, ada yang alami, sintetik, dan semisintetik.
Opioda alami berasal dari getah opium poppy, seperti morfin opium,dan kodein.
Contoh opioda semisintetik adalah heroin, dan hidromorfin.Serta contoh, opioda
sintetik adalah meperidin.
Cara pemakainnyaadalah
disuntik ke dalam pembuluh darah atau dihisap melalui hidung setelah dibakar.
Pengaruh jangka pendek
: hilangnya rasa nyeri, ketegangan berkurang, munculnya rasa nyaman, diikuti
perasaan seperti mimpi dan rasa mengantuk, pemakai dapat meninggal karena
overdosis.
Pengaruh jangka
panjang : ketergantungan ( gejala putus zat ), dapat timbul komplikasi, seperti
sembelit, gangguan menstruasi, dan impotensi. Karena pemakaian jarum suntik
tidak steril timbul abses, hepatitis yang merusak hati, dan penyakit HIV/AIDS
yang merusak sistem kekebalan tubuh, sehingga mudah terkena infeksi dan akhirnya
menyebabkan kematian.
2 Ganja
( marijuana, cimeng, gelek, hasis )
Ganja mengandung THC
(tetrahydro-cannabinol) yang bersifat psikoaktif.Ganja yang dipakai biasanya
berupa tanaman kering yang dirajang, dilinting, dan disulut seperti rokok.
Pengaruh jangka pendek
: muncul cemas, rasa gembira, halusinasi, peningkatan denyut
jantung, dan selera makan meningkat.
Pengaruh jangka
panjang : daya pikir berkurang, motivasi belajar turun, perhatian ke sekitarnya
berkurang, daya tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi
kesuburan,aliran darah ke jantung berkurang dan terjadi perubahan pada sel-sel
otak.
3 Kokain
( kokain, crack, daun koka, dan pasta koka )
Kokai berasal dari
tanaman koka, tergolongstimulansi (meningkatkan aktivitas otak dan
fungsi organ tubuh lain). Kokain berbentuk kristal putih. Digunakan dengan cara
disedot melalui hidung, dirokok, atau disuntik.
Pengaruh jangka pendek
: rasa percaya diri meningkat, kebutuhan tidur berkurang, minat seksual
meningkat dan halusinasi.
Pengaruh jangka
panjang :kurang gizi, anemia, sekat hidung rusak, dan terjadi gangguan jiwa
(psikotik).
4 Alkohol
Alkohol terdapat pada
minuman keras, yang kadar etanolnya berbeda-beda. Minuman keras golongan A
berkadar etanol 1-5% contoh : Bir.Minuman keras golongan B ( 5-20%)
digunakan pada berbagai jenis minuman anggur. Minuman keras golongan C (20-45%)
contoh : vodka, rum, gin.
Pemakain jangka
panjang menyebabkan kerusakan pada hati, lambung, otak, gangguan jantung,
meningkatnya resiko kanker.
5 Golongan
amfetamin : amfetamin, ekstasi, sabu
Amfetamin sering
digunakan untuk menurunkan berat badan karena dapat mengurangi rasa
lapar.Amfetamin cepat menyebabkan ketergantungan.
Termasuk golongan
amfetamin, adalah MDMA (ekstasi, ineks) dan metamfetamin (sabu),
yang banyak disalahgunakan. Berbentuk pil warna-warni atau kristal putih.
Amfetamin disebut disainer drug karena dibuat dalam
laboratorium gelap, yang kandungannya adalah campuran berbagai jenis zat.
Cara pemakaian :
diminum (ekstasi), dihsap melalui hidup (sabu), dan disuntik. Pengaruh jangka
pendek, muncul rasa tidak enag, nafsu makan hilang, dapat terjadi gangguan
jiwa. Pengaruh jangka panjang : kurang gizi, anemia, penyakit jantung, dan
terjadi gangguan jiwa (psikotik).
6 Golongan
halusinogen : Lysergig acid ( LSD )
LSD menyebabkan
halusinasi, bentuk seperti kertas berukuran kecil, atau berbentuk pil dan
kapsul.Cara pemkaian LSD adalah dengan meletakkan LSD pada lidah, pengaruh LSD
tak dapat diduga, sensasi dan perasaan berubah secara dramatis. Dengan
mengalamiflashbackatau bad trips (halusinasi /
penglihatan semu). Dapat merusak sel otak, gangguan daya ingat yang diikuti
meningkatnya resiko kejang serta kegagalan pernapasan dan jantung
7 Sedativa
dan hipnotika ( obat penenang, obat tidur )
Pengaruhnya sama
dengan alkohol yaitu menekan kerja otak dan aktivitas organ tubuh lain
(depresan). Jika diminum bersama alkohol akan meningkatkan pengaruhnya,
sehingga dapat terjadi kematian.
8 Solven
dan Inhalansi
Zat pelarut ini mudah
menguap dan gas berupa senyawa organik untuk keperluan rumah tangga, kantor,
dan pabrik. Contoh : tiner, areton, lem, dan bensin.
Zat ini sangat
berbahaya, karena begitu dihisap, zat akan masuk ke darah dan segera masuk ke
otak. Pengaruh jangka pendek, seperti pengaruh pemakaian alkohol dapat
berakibat mati mendadak, kaera kekurangan oksigen, dan persepsi salah (merasa
bias terbang sehingga mati karena terjun dari tempat tinggi) sedangkan pengaruh
jangka panjang : kerusakan otak, paru-paru dan jantung.
9 Nikotin
Nikotin terdapat pada
tembakau, selain nikotin tembakau mengandung tar dan CO yang merbahaya, serta
zat lain, seluruhnya tak kurang dari 400 senyawa.Nikotin adalah penyebab
ketergantungan, sedangkan tar adalah penyebab kanker.
Survei menunjukan
bahwa merokok pada anak dan remaja adalah pintu gerbang masuk pada pemakaian
ganja, heroin, ekstasi, dan sabu yang banyak disalahgunakan.Oleh karena itu,
pencegahan penyalahgunaan narkoba dimulai dengan mencegah merokok.
10 Kafein
Kafein terdapat dalam
kopi, berberapa obat penghilang rasa nyeri, minuman penyegar, kola, dan teh
Cara Kerja Narkoba dan Pengaruhnya
pada Otak
Narkoba berpengaruh
pada bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupan perasaan yang disebut
sistem lembus.Hipotalamus-pusat kenikmatan pada otak adalah bagian dari sistem
lembus.Narkoba menghasilkan perasaan “high” dengan mengubah susunan biokimia
molekul pada sel otak yang disebutneuro-transmitter.
Dapat dikatakan otak
bekerja dengan motto “ jika merasa enak, lakukanlah”. Otak dilengkapi alat
untuk menguatkan rasa nikmat dan menghindari rasa sakit, atau tidak enak, guna
membantu kita memenuhi kebutuhan dasar manusia, seperti rasa lapar, haus, dan
tidur.Mekanisme ini merupakan mekanisme pertahanan diri. Jika pecandu menkonsumsi
narkoba otak dapat membaca tanggapan pecandu, jika merasa nikmat, otak
mengeluarkan neurotransmitter yang menyampaikan pesan : “ zat ini berguna bagi
mekanisme pertahanan tubuh. Jadi, ulangi pemakaiannya”.Jika mengkonsumsi
narkoba lagi, pecandu kembali merasa nikmat, seolah-olah kebutuhan
terpuaskan.Otak merekamnya sebagai sesuatu yang harus dicari sebagai
prioritas.Akibatnya, otak membuat “program salah” seolah-olah pecandu memang
memerlukanya sebagai mekanisme pertahanan diri dan terjadi kecanduan.
C.
HIPOTESIS
1.
Hipotesis Kerja (Ha)
Adanya bahaya narkoba generasi penerus bangsa yang menjadi akibat terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Adanya bahaya narkoba generasi penerus bangsa yang menjadi akibat terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Pemikiran mengenai nikmatnya mengonsumsi
narkoba juga menjadi salah satu factor penyalahgunaan narkoba.
2.
Hipotesis Nol (H0)
Tidak ada masyarakat yang bilang kalau narkoba itu adalah barang (obat) yang baik, sebaliknya narkoba itu adalah obat yang merusak akal generasi penerus bangsa.
Kurangnya ilmu agama juga bukan salah satu penyebab penyalahgunaan narkoba.
Tidak ada masyarakat yang bilang kalau narkoba itu adalah barang (obat) yang baik, sebaliknya narkoba itu adalah obat yang merusak akal generasi penerus bangsa.
Kurangnya ilmu agama juga bukan salah satu penyebab penyalahgunaan narkoba.
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
A.
IDENTIFIKASI VARIABEL
Sesuai dengan
hipotesis yang diajukan, maka variable yang digunakan dalam penelitian ini
adalah :
1. Variable
Bebas : Pendidikan Agama
Pendidikan
agama diartikan sebagai suatu usaha yang dilakukan
oleh
pendidik kepada anak didik, yang berdasarkan hukum-hukum agama. Pendidikan
agama tidak hanya terdiri dari pengetahuan agama yang bersifat teoritis maupun
praktis. Pendidikan agama lebih jauh dari itu adalah bertujuan membentuk
kepribadian anak sesuai dengan ajaran agama, dan membentuk pribadi yang mampu
melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangannya. Variabel ini
akan diungkap dengan Skala Pendidikan Agama. Semakin tinggi skor pendidikan
agama, maka semakin tinggi pendidikan agama yang diterima, sedangkan semakin
rendah skor pendidikan agama maka semakin rendah pula pendidikan yang diterima.
2. VaribelTergantung :
Kecenderungan pelaku
Kecenderungan
pelaku diartikan sebagai kebiasaan pelaku dalam melakukan suatu kegiatan yang
dapat berdampak positive maupun negative. Dalam pembahasan kali ini
kecenderungan pelaku lebih berdampak negative,dengan kecenderungan mengonsumsi
narkoba maka pelaku akan menghalangkan segala cara dalam mendapatkan barang
tersebut. Seperti perampokan,pembunuhan dan sebagainya.
B.
POPULASI DAN PENENTUAN SAMPEL PENELITIAN
Sampel
penelitian yang digunakan dalam makalah ini adalah siswa siswi SMA Negeri 7
pada kelas X IPA 5. Karakteristik yang diambil dalam sampel penelitian ini
adalah :
1. Siswa
yang beragama islam :
34 orang
2. Siswa
yang beragama katholik : 2 orang
Teknik yang
digunakan dalam penilitian ini adalah sampel bertingkat (strata) dimana sampel
yang diambil dengan cara membagi populasi menjadi kelas atau tingkat
berdasarkan umur,ekonomi,dan pendidikan.
UMUR
|
15
|
|
EKONOMI
|
SEDERHANA
|
31
|
PENDIDIKAN
|
SMP
|
36
|
UMUR
|
16
|
|
EKONOMI
|
KURANG MAMPU
|
5
|
PENDIDIKAN
|
SMP
|
36
|
C.
METODE PENGUMPULAN DATA
Metode yang
digunakan dalam pengumpulan data ini adalah melalui analisis media massa. Dalam
metode ini dapat diketahui dengan cara mencari seperti dalam film – film kini
yang mengenai penyalahgunaan narkoba seperti contoh berikut :
Film “Selamanya”. Film ber genre drama ini menceritakan tentang sebuah cinta sepasang remaja yang dibumbui dengan permasalahan narkoba. Permasalahan dalam film ini merupakan sebuah perjuangan remaja yang kecanduan
narkoba untuk berusaha lepas dari kecanduan putaw. Dengan kemampuan Ody C. Harahab sang
sutradara film “selamanya” ini terlihat semakin nyata dari segi visual dan audionya, karena dia pandai memberikan ideidenya dalam mengkampanyekan penyalahgunaan narkoba melalui film “Selamanya” ini. Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan yang muncul adalah berapa frekuensi kemunculan adegan transaksi narkoba, adegan penggunaan narkoba, adegan efek narkoba, dan
adegan tahap rehabilitasi narkoba dalam film “Selamanya” sejalan dengan itu, langkah konkret yang dilakukan sebagai tujuan penelitian adalah ingin mengetahui frekuensi kemunculan adegan transaksi, penggunaan, efek, dan tahap rehabilitasi narkoba dalam film “Selamanya” karya Ody
C. Harahab. Pada penelitian ini digunakan tipe deskriptif, dengan metode penelitian kuantitatif. Yang betujuan untuk menggambarkan keadaan gejala sosial apa adanya, tanpa melihat hubungan hubunagan yang ada, atau untuk menentukan frekuensi atau penyebaran suatu gejala dengan gejala lain disuatu masyarakat. selain itu penelitian deskriptif hanya memaparkan situasi
peristiwa, peneliti ini tidak mencari atau menjelaskan hubungan, tidak menguji hipotesis atau membuat prediksi. Oleh karena itu, analisis isi dalam penelitian ini termasuk metode analisis yang menganalisis tatanan pertandaan yang bersifat denotatif. Ruang lingkupnya adalah film “Selamanya”, satuan ukurnya adalah kemunculan scene yang mengandung unsurunsur adegan
penyalahgunaan narkoba, sedangkan untuk unit analisisnya adalah isi pesan dalam satu scene yang mengandung adegan penggunaan narkoba.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, maka yang paling besar kemunculan frekuensinya dari 75 scene yang ada di dalam film “Selamanya” ter dapat 40 scene yang mengandung unsure adegan narkoba, kemempat kategoti tersebut adalah adegan efek narkoba, yaitu sebanya 23 scen atau 57.5 %. Menurut teori yang dicetuskan oleh Cohen (1963) yang menyatakan bahwa media
membentuk persepsi atau pengetahuan public tentang apa yang dianggap penting, dengan ungkapan lain apa yang dianggap penting oleh media, maka dianggap penting juga oleh public. Dari teori tersebut, maka pesan didalam film “Selamanya” sangatlah penting untuk dikonsumsi oleh khalayak, khususnya kalangan generasi muda agar mengerti bagaikama bahaya narkoba itu
sebenarnya. Penelititan ini masih jauh dari sempurna, terutama kurangnya literature yang berkenaan dengan pilihan pendekatan metode penelitian yang digunakan yaitu metode analisis si. Oleh karena itudisarankan oleh peneliti, agar peneliti lain agar menggali lebih dalam tentang referensi, yang berkenaan dengan metode penelitian analisis isi agar diperoleh informasi ilmiah,
sehingga pada gilirannya dapat diterapkan dalam menganalisis isi media. Sedangkan
dari hasil penelitian diatas
dapat dilihat
betapa besarnya dampak yang terjadi akibat
penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh kalangan muda, oleh karena itu akan lebih baik jika pecinta film khususnya di kalangan remaja dapat mengambil hikmahnya dari pesan yang disampaikan melalui film yang didalamnya terdapat adeganadegan yang kurang baik, seperti penyalahgunaan narkoba yang terdapat di dalam film “selamanya” karya Ody C. Harahap ini.
BAB IV
ANALISIS DATA
A. LATAR
BELAKANG OBJEK PENELITIAN
1.
Penyebab
penyalahan narkoba dikalangan pelajar : Penyalahgunaan narkoba sangat kompleks, tetapi selalu merupakan
interaksi dari tiga faktor penebab yaitu narkoba, individu, dan lingkungan. Faktor narkoba
berbicara tentang farmalogi zat, yaitu jenis dosis, cara pakai, pengaruhnya
pada tubuh, serta ketersediaan dan pengendalian peredarannya.Dari sudut
individu, penyalahgunaan narkoba harus dipahami dari masalah perilaku yang
kompleks, yang juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan.Lingkungan berbicara
tentang keluarga, kelompok sebaya, kehidupan sekolah, dan masyarakat.Dari
ketiganya, yang terpenting adalah faktor individu. Seorang harus bertanggung
jawab atas perilakunya dan tidak boleh mempersalahkan orang lain atau keadaan.
Tanggung jawab adalah masalah pengambilan keputusan, yang dilakukan atas
pertimbangan mengenai apa yang baik dan buruk. Ada lima faktor utama seorang
menjadi rawan terhadap narkoba yaitu :
·
Keyakinan Adiktif
Keyakinan adiktif adalah keyakinan tentang diri sendiri, orang
lain dan dunia sekitar. Semua keyakinan itu menentukan kepribadian, dan
perilakunya sehari-hari. Beberapa keyakinan adiktif adalah harus
sempurna,harus menguasai dan mengendalikan orang lain, harus memperoleh apa
yang diinginkannya. Keyakinaan itu umumnya tidak disadari, seseorang
tidak akan mengatakan keyakinan itu kepada dirinya sendiri atau kepada orang
lain.
·
Kepribadian Adiktif
Beberapa ciri kepribadian adiktif adalah teropsesi pada diri
sendiri, kurangnya jati diri, hidup tanpa tujuan, depresi yang tersembunyi,
tidak mampu mengatasi masalah dan kebutuhan pemuasan segera.
·
Ketidakmampuan
Menghadapi Masalah
Seorang yang tinggal dalam keluarga dan masyarakat adiktif,
memiliki sedikit sekali orang-orang yang dapat menjadi teladan tentang
bagaimana menghadapi masalah dengan baik dan benar.Sebaliknya kebanyakan orang
lebih suka mencari penyelesaian masalah saat itu juga yang langsung dapat
memuaskan keinginannya.
·
Tidak Terpenuhinya
Kebutuhan Emosional
Tidak Terpenuhinya Kebutuhan yang seharusnya seorang terima
yaitu, rasa aman, tujuan hidup, serta kegembiraan.Hal ini masih pula ditambah
ketidakmampuan seseorang mengatasi masalah, dan rasa nyaman pada adiksi.
·
Kurangnya Dukungan
Sosial
Tanpa adanya dukungan
sosial yang memadai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat, ketidakmampuan
menghadapi masalah menyebabkan mencari penyelesaian pada narkoba.
2. Akibat
penyalahgunaan narkoba :
·
Bagi Diri Sendiri
a. Terganggunya
fungsi otak dan perkembangan normal remaja :
1) Daya
ingat sehinnga mudah lupa
2) Perhatian
sehingga sulit berkonsentrasi
3) Persepsi
sehingga memberi perasaan semu.
b. Keracunan,
yaitu timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup, berpengaruh pada
tubuh dan perilakunya.
c. Overdosis,
terjadi karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang
dahulu digunakan. Overdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya
pernapasan atau peredaran otak.
d. Gejala
putus zat, yaitu gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan
pemakaianya.
e. Berulang
kali kambuh, yaitu ketergantungan menyebabkan craving (rasa rindu pada narkoba)
walaupun telah berhenti pakai. Itulah sebabnya pecandu akan berulang kali
kambuh.
f. Gangguan
perilaku, yaitu sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, menarik diri dari
pergaulan, serta hubungan dengan keluarga terganggu. Terjadi perubahan mental,
gangguan pemusatan perhatian, motivasi belajar lemah.
g. Gangguan
kesehatan, yaitu kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti, hati,
jantung, paru-paru, ginjal, dan lai-lain,
h. Kendornya
nilai-nilai, yaitu mengendornya nilai-nilai kehidupan agama, sosial-budaya,
seperti seks bebas dengan akibat(penyakit kelamin, kehamilan tak diinginkan).
Sopan santun hilang. Ia menjadi asocial, mementingkan diri sendiri, dan tidak
mempedulikan kepentingan orang lain.
i. Masalah ekonomi dan hukum, yaitu pecandu terlibat hutang, karena berusaha
memenuhi kebutuhannya akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang-barang
milik pribadi atau keluarga. Jika masih sekolah, uang sekolah
digunakan untuk membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah,
dan di tahan polisi atau bahkan di penjara.
·
Bagi Keluarga
Suasana nyaman dan
tentram terganggu.Keluarga resah karena barang-barang berharga dirumah
hilang.Anak berbohong, mencuri, menipu, tak bertanggung jawab, hidup semaunya
dan asocial.Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa bersalah, dan
berusaha menutupi perbuatan anak.
Masa depan anak tidak
jelas. Ia putus sekolah karena dikeluarkan dari sekolah, stres meningkat. Orang
tua putus asa, sebab pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba atau
Karena anak harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin mendekam di
penjara.Keluarga harus menanggung beban sosial-ekonomi.
·
Bagi Sekolah
Narkoba merusak
disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa
penyalahguna narkoba mengganggu terciptanya suasana belajar- mengajar.Prestasi
belajar turun drastis, tidak saja bagi siswa berprestasi, melainkan juga mereka
yang kurang berprestasi.Penyalahgunaan narkoba berkaitan dengan kenakalan dan
putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalahguna membolos lebih besar dari pada
siswa lain.
Penyalahgunaan narkoba
berkaitan dengan kejahatan dan perilaku asocial lain yang mengganggu suasana
tertib dan aman, perusakan barang-barang milik sekolahan, dan meningkatnya
perkelahian.
·
Bagi masyarakat,
Bangsa, dan Negara
Mafia perdagangan
gelap,selalu berusaha memasok narkoba.terjalin hubungan pengedar atau bandar
dengan korban dan tercipta pasar gelap. Oleh karena itu, sekali pasar terbuka,
sulit memutuskan mata rantai peredaranya.Masyarakat yang rawan narkoba tidak
memiliki daya tahan dan kesinambungan pembangunan terencana.Negara menderita
kerugian karena masyarakat tidak produktif dan kejahatan meningkat, belum lagi
sarana atau prasarana yang harus disediakan.
(Lydia Herlina
Martono/Satya Joewana 2009:18)
3.
Cara menanggulanginya
·
Rehabilitasi
·
Pendidikan agama ditingkatkan
·
Menghindari pergaulan bebas
·
Pendidikan narkoba dilakukan sejak dini
·
Pemantauan orangtua tidak terlalu bebas
·
Pemberian kasih sayang yang cukup
B. ANALISI
DATA
1. MASALAH YANG DIHADAPI
Dalam menyikapi permasalahan penyalahgunaan Narkoba yang makin marak, modus, jenis maupun daya edarnya, disini Indonesia telah melakukan upaya dalam menghadapi masalah ini melalui undang-undang tentang Narkoba yaitu Undang-Undang Narkotika No.35 tahun 2009 sebagai perubahan dari Undang-Undang No. 22 tahun 1997. Tetapi jika kita lihat dari hasil survey dilapangan, peningkatan tentang penyalahgunaan Narkoba makin meningkat setiap tahunnya. Ini karena aturan yang sudah ada mungkin belum bisa dengan baik dalam mengatasi penyalahgunaan Narkoba dan dalam pelaksanaannya masih belum terealisasi dengan baik dikarenakan mental model penegak hukum kita masih rendah dalam penanganan masalah Narkoba, masih terjadi negosiasi dalam pelaksanaan proses hukum.
Jika dilihat dari kejadian dilapangan banyak aparatur yang malahan menjadi dekingan perdagangan Narkoba tersebut, sehingga barang haram tersebut dapat beredar dengan bebas. Dan tidak sedikit aparat pemerintah yang terjurumus didalam penyalahgunaan Narkoba tersebut. Hal ini sangat memperinhatinkan dimana harapan masyarakat menganggap Aparatur negara ini mampu menjadi tauladan tapi malah menjadi contoh buruk bagi masyarakat. Banyak contoh-contoh aparatur negara yang terjurumus kedalam lembah hitam yang kelam ini yang bisa kita saksikan sekarang ini.
Ini merupakan permasalahan yang serius yang merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No 35 tahun 2009 untuk memberantas penyebaran Narkoba yang merupakan kejahatan besar yang terorganisir. Tetapi pemerintah dalam hal ini, BNN sebagai lembaga pemerintah yang berperan sebagai focal point Indonesia di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya terkesan lamban dalam melakukan penaggulangan bahaya Narkoba. Banyak pemakai yang tertangkap, tetapi belum ada bandar besar Narkoba yang tertangkap. Jika bandar besar Narkoba belum tertangakap maka akan sulit bagi BNN untuk menjadi lembaga negara yang sebagai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba tersebut. Diibaratkan BNN hanya mengobati penyakit tetapi tidak mencari akar dari penyakit tersebut.
Kejahatan penyebaran Narkoba ini yang merupakan bagian dari kejahatan terorganisasi, pada dasarnya termasuk salah satu kejahatan terhadap pembangunan dan kejahatan terhadap kesejahteraan sosial yang menjadi pusat perhatian dan keprihatinan nasional dan internasional. Hal itu sangat beralasan, mengingat ruang lingkup dan dimensinya begitu luas, sehingga kegiatannya mengandung ciri-ciri sebagai organized crime, white-collar crime, corporate crime, dan transnational crime. Bahkan, dengan menggunakan sarana teknologi dapat menjadi salah satu bentuk dari cyber crime. Ini berdampak terhadapnya bertambahnya korban penyalahgunaan Narkoba
Dalam menyikapi permasalahan penyalahgunaan Narkoba yang makin marak, modus, jenis maupun daya edarnya, disini Indonesia telah melakukan upaya dalam menghadapi masalah ini melalui undang-undang tentang Narkoba yaitu Undang-Undang Narkotika No.35 tahun 2009 sebagai perubahan dari Undang-Undang No. 22 tahun 1997. Tetapi jika kita lihat dari hasil survey dilapangan, peningkatan tentang penyalahgunaan Narkoba makin meningkat setiap tahunnya. Ini karena aturan yang sudah ada mungkin belum bisa dengan baik dalam mengatasi penyalahgunaan Narkoba dan dalam pelaksanaannya masih belum terealisasi dengan baik dikarenakan mental model penegak hukum kita masih rendah dalam penanganan masalah Narkoba, masih terjadi negosiasi dalam pelaksanaan proses hukum.
Jika dilihat dari kejadian dilapangan banyak aparatur yang malahan menjadi dekingan perdagangan Narkoba tersebut, sehingga barang haram tersebut dapat beredar dengan bebas. Dan tidak sedikit aparat pemerintah yang terjurumus didalam penyalahgunaan Narkoba tersebut. Hal ini sangat memperinhatinkan dimana harapan masyarakat menganggap Aparatur negara ini mampu menjadi tauladan tapi malah menjadi contoh buruk bagi masyarakat. Banyak contoh-contoh aparatur negara yang terjurumus kedalam lembah hitam yang kelam ini yang bisa kita saksikan sekarang ini.
Ini merupakan permasalahan yang serius yang merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No 35 tahun 2009 untuk memberantas penyebaran Narkoba yang merupakan kejahatan besar yang terorganisir. Tetapi pemerintah dalam hal ini, BNN sebagai lembaga pemerintah yang berperan sebagai focal point Indonesia di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya terkesan lamban dalam melakukan penaggulangan bahaya Narkoba. Banyak pemakai yang tertangkap, tetapi belum ada bandar besar Narkoba yang tertangkap. Jika bandar besar Narkoba belum tertangakap maka akan sulit bagi BNN untuk menjadi lembaga negara yang sebagai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba tersebut. Diibaratkan BNN hanya mengobati penyakit tetapi tidak mencari akar dari penyakit tersebut.
Kejahatan penyebaran Narkoba ini yang merupakan bagian dari kejahatan terorganisasi, pada dasarnya termasuk salah satu kejahatan terhadap pembangunan dan kejahatan terhadap kesejahteraan sosial yang menjadi pusat perhatian dan keprihatinan nasional dan internasional. Hal itu sangat beralasan, mengingat ruang lingkup dan dimensinya begitu luas, sehingga kegiatannya mengandung ciri-ciri sebagai organized crime, white-collar crime, corporate crime, dan transnational crime. Bahkan, dengan menggunakan sarana teknologi dapat menjadi salah satu bentuk dari cyber crime. Ini berdampak terhadapnya bertambahnya korban penyalahgunaan Narkoba
2. PEYALAHGUNAAN NARKOBA DILIHAT DARI KAPABILITAS
RESPONSIF
Sesungguhnya tugas untuk pencegahan dan pemberantasan Narkoba itu bukan hanya merupakan tugas pemerintah, polisi, aparatur negara atau lebih khususnya lembaga Negara yaitu BNN saja, tetapi juga merupakan tugas segenap lapisan masyarakat Indonesia, mulai dari komponen terkecil yaitu keluarga, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), agar dapat mensosialisasikan begitu berbahayanya Narkoba ini yang dapat mengakibatkan kerusakan pada jaringan sel tubuh manusia serta berdampak kepada menurunnya kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Disinilah kapabilitas Responsif pemerintah dan masyarakat masih sangat kurang terhadap penyalahgunaan Narkoba ini. Masih terjadi kotak-kotak antara satu dan yang lainnya. Apalagi dikota besar banyak yang hanya memikirkan diri mereka sendiri sehingga kurang memperhatikan sekitar lingkungan dan keluarga. Kita tidak akan bakalan tahu jika anggota keluarga kita kemungkinan adalah seorang pemakai atau pengedar Narkoba sebelum ditangkap oleh pihak yang berwajib, dan baru akan terjadi penyesalan karena kita tidak berusaha untuk memperhatikan lingkungan kita sendiri.
Responsif terhadap penyalahgunaan Narkoba sangat penting. Ini adalah salah satu kunci untuk mengurangi terhadap penyalahgunaan Narkoba yang sekarang ini persentasenya semakin meningkat kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat diharapkan, proses penegakan hukum harus benar-benar ditegakkan. Cari bandar besarnya, supaya dapat mencegah peredaran Narkoba tersebut. Berlakukan hukum yang pantas kepada para pengedar ataupun bandar Narkoba tersebut agar timbul rasa jera.
Sesungguhnya tugas untuk pencegahan dan pemberantasan Narkoba itu bukan hanya merupakan tugas pemerintah, polisi, aparatur negara atau lebih khususnya lembaga Negara yaitu BNN saja, tetapi juga merupakan tugas segenap lapisan masyarakat Indonesia, mulai dari komponen terkecil yaitu keluarga, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), agar dapat mensosialisasikan begitu berbahayanya Narkoba ini yang dapat mengakibatkan kerusakan pada jaringan sel tubuh manusia serta berdampak kepada menurunnya kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Disinilah kapabilitas Responsif pemerintah dan masyarakat masih sangat kurang terhadap penyalahgunaan Narkoba ini. Masih terjadi kotak-kotak antara satu dan yang lainnya. Apalagi dikota besar banyak yang hanya memikirkan diri mereka sendiri sehingga kurang memperhatikan sekitar lingkungan dan keluarga. Kita tidak akan bakalan tahu jika anggota keluarga kita kemungkinan adalah seorang pemakai atau pengedar Narkoba sebelum ditangkap oleh pihak yang berwajib, dan baru akan terjadi penyesalan karena kita tidak berusaha untuk memperhatikan lingkungan kita sendiri.
Responsif terhadap penyalahgunaan Narkoba sangat penting. Ini adalah salah satu kunci untuk mengurangi terhadap penyalahgunaan Narkoba yang sekarang ini persentasenya semakin meningkat kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat diharapkan, proses penegakan hukum harus benar-benar ditegakkan. Cari bandar besarnya, supaya dapat mencegah peredaran Narkoba tersebut. Berlakukan hukum yang pantas kepada para pengedar ataupun bandar Narkoba tersebut agar timbul rasa jera.
3. PEYALAHGUNAAN NARKOBA DILIHAT DARI KAPABILITAS
REGULATIF
Dilihat dari kapabilitas Regulatif, dalam penyalahgunaan Narkoba Hukum di Indonesia masih lemah. Ini dapat dibuktikan dari meningkatnya jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Penanganan hukum terhadap kasus penyalahgunaan dan pengedaran Narkoba seringkali hanya menggunakan pasal minimalis. Contohnya status mereka pengedar atau bandar, tapi akhirnya turun menjadi pemakai. Hal seperni inilah yang menngakibatkan pertumbuhan jaringan Narkoba semakin meningkat. Contoh lainnya adalah grasi yang diberikan terhadap kasus Narkoba yang membuat Indonesia akan sulit bebas dari Narkoba.
Undang-Undang tentang Narkoba ini juga kurang update. Ini ditandai dengan tidak adanya unsur turunan jenis narkoba yang mana pada negara lain sudah dilarang. Ini harus segera disikapi oleh pemerintah agar tidak terjadi kerancuan dalam proses penegakan hukum kasus penyalahgunaan Narkoba ini. Dan segera disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat dapat tahu tentang hal tersebut.
Dilihat dari kapabilitas Regulatif, dalam penyalahgunaan Narkoba Hukum di Indonesia masih lemah. Ini dapat dibuktikan dari meningkatnya jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Penanganan hukum terhadap kasus penyalahgunaan dan pengedaran Narkoba seringkali hanya menggunakan pasal minimalis. Contohnya status mereka pengedar atau bandar, tapi akhirnya turun menjadi pemakai. Hal seperni inilah yang menngakibatkan pertumbuhan jaringan Narkoba semakin meningkat. Contoh lainnya adalah grasi yang diberikan terhadap kasus Narkoba yang membuat Indonesia akan sulit bebas dari Narkoba.
Undang-Undang tentang Narkoba ini juga kurang update. Ini ditandai dengan tidak adanya unsur turunan jenis narkoba yang mana pada negara lain sudah dilarang. Ini harus segera disikapi oleh pemerintah agar tidak terjadi kerancuan dalam proses penegakan hukum kasus penyalahgunaan Narkoba ini. Dan segera disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat dapat tahu tentang hal tersebut.
BAB V
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Jadi kesimpulan dari
makalah ini adalah penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja masih marak terjadi
dan untuk menanggulanginya masih membutuhkan dari peran
keluarga,guru,masyarakat tidak hanya hukum. Karena hukum di Indonesia masih
tergolong lemah.
B. SARAN
Dalam rangka semagat untuk terus memerangi
peyalahgunaan dan peredaran Narkoba mari kita sama memperbaiki
kelemahan-kelemahan dan kita bulatkan tekat, pemerintah dan masyarakat bersatu
dalam membebaskan negara kita dari ancaman bahaya Narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
http://eprints.umm.ac.id/7780/1/kandungan_adegan_penyalahgunaan_narkoba_dalam_film.pdf
http://arsip.uii.ac.id/files//2012/08/05.3-bab-395.pdf
http://smiledotcrew.blogspot.com/2011/02/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja.html
http://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/124464-RB06P39p-Penggunaan%20istilah-Literatur.pdf
http://wishwondersurprise.blogspot.com/2013/01/contoh-makalah-yang-baik-dan-benar.html
Komentar